Angka Agregatif PDRB, Jumlah Penduduk, Dan PDRB Per Kapita Menurut Harga Berlaku Dan Konstan

  • October 11, 2022, 9:49 am
  • BPS

Unit institusi yang mencakup penduduk/rumah tangga, perusahaan, pemerintah lembaga non-profit, dikatakan sebagai residen bila mempunyai/melakukan kegiatan ekonomi di suatu wilayah (Indonesia). Suatu rumah tangga, perusahaan, lembaga non profit tersebut mempunyai/melakukan kegiatan ekonomi di suatu wilayah jika memiliki tanah/bangunan atau melakukan kegiatan produksi di wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (minimal satu tahun).

Tipe File Keterangan Diunduh Sebanyak Aksi
https://denpasarkota.bps.go.id/subject/52/produk-domestik-regional-bruto-menurut-lapangan-usaha.html#subjekViewTab3 Angka Agregatif PDRB, Jumlah Penduduk, Dan PDRB Per Kapita Kota Denpasar Menurut Harga Berlaku Dan Konstan 0

Additional Info

Dibuat 11/10/2022 09:15:27
Last Updated 11/10/2022 09:49:06
Sumber Badan Pusat Statistik Kota Denpasar
Frekuensi Penerbitan Tahunan
Tahun 2010-2021
Cakupan Kota
Penyajian
Kontak BPS Kota Denpasar
Diunggah Oleh Gede Rosma Adi Wijaya
Diliat Sebanyak 123

Tags