Layanan dan
Informasi PPID
Berbagai fasilitas kemudahan akses layanan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Denpasar.
Rangkuman informasi publik yang tersedia di PPID Kota Denpasar, termasuk dokumen, data, dan arsip yang dapat diakses oleh masyarakat.
Pelajari Lebih LanjutRangkuman informasi yang dikecualikan dari akses publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk alasan pengecualian dan prosedur permohonan.
Pelajari Lebih LanjutTata Cara untuk mengajukan permohonan informasi publik secara online. Anda dapat mengetahui prosedur dan syarat yang harus dipenuhi.
Pelajari Lebih LanjutJika Anda tidak puas dengan tanggapan atas permohonan informasi, Anda berhak mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Pelajari Lebih LanjutPanduan dan tata cara pengajuan sengketa informasi ke Komisi Informasi apabila proses pengajuan keberatan belum memenuhi kepuasan pemohon.
Pelajari Lebih LanjutPedoman baku yang digunakan oleh PPID Kota Denpasar dalam mengelola, mendokumentasikan, dan melayani permintaan informasi publik.
Pelajari Lebih LanjutInformasi lengkap mengenai standar waktu penyediaan informasi (maksimal 10+7 hari kerja) beserta rincian biaya penggandaan dokumen (jika ada).
Pelajari Lebih Lanjut

.jpg)




.jpg)
.jpg)



.jpg)












.jpg)




Rekapitulasi Pengaduan Kota Denpasar Tahun 2023.jpg)









 (4).png)




